“Belum kekinian kalau belum coba Mixue.” Saking populernya kedai es krim ini, bahkan sampai ada anggapan semacam itu. Sudah masuk ke Indonesia sejak tahun 2020 dengan gerai pertamanya di Cihampelas Walk, Bandung, nggak lama kemudian gerai Mixue mulai muncul di mana-mana. Di China sendiri, Mixue sudah ada sejak tahun 1997.
Banyak yang mempertanyakan status halal Mixue dan isu ini sebenarnya sudah sering banget dibicarakan orang di mana-mana. Kalau di tahun-tahun yang lalu memang belum halal, sekarang kamu nggak perlu khawatir lagi, karena pendiri Mixue, Zhang Hongchao sudah memastikan kalau Mixue halal!
Sudah dibuka sejak tahun 2020, kenapa butuh waktu lama bagi Mixue untuk mengajukan bahwa produknya halal? Menurut Zhang Hongchao, pihak Mixue sudah mengajukan sertifikasi halal ke MUI sejak tahun 2021, mengingat ini adalah poin yang dianggap penting banget bagi pelanggan di Indonesia. Tapi memang diakui, proses mendapatkan sertifikasi ini sama sekali nggak mudah, sebagian alasannya karena kebijakan Mixue sendiri.
Banyak bahan produk Mixue yang menghadirkan minuman segar dan es krim ini langsung diimpor dari China dan nggak menggunakan bahan pengganti. Bahkan bahan baku yang diimpor ini jumlah nya 90% dari keseluruhan bahan. Belum lagi, sumber bahan bakunya juga tersebar di berbagai wilayah. Jadi nggak bisa dengan mudah didapat dari 1 lokasi saja. Mengumpulkan bahan satu-persatu dari daerah masing-masing jelas membutuhkan waktu.
Ditambah lagi, selama tahun 2021 – 2022 juga masih berlangsung pandemi COVID-19, di mana banyak pembatasan di di China dan Indonesia. Jadi Mixue pun harus mengikuti aturan yang berlaku baik di China maupun di Indonesia, yang menyebabkan semua prosesnya terhambat dan nggak berlangsung selancar yang diharapkan Mixue dan pelanggan yang sudah terlanjur suka dengan berbagai menunya.
Berkat kegigihan Mixue untuk mendapatkan sertifikasi halal, akhirnya sejak tanggal 15 Februari 2023 MUI sudah menyatakan semua menu di Misue halal dan suci, tak terkecuali. Jadi kamu bisa menikmati semua menunya tanpa pikir panjang lagi, dijamin aman! Kamu bisa nikmati berbagai menunya mulai dari Ice Cream Geprek, Mie Sundae Soba, Mocha Mi Shake, Fresh Squeeze Lemonade sampai Brown Sugar Pearl Milk Tea tanpa ragu lagi!
Kebijakan terkait mendapatkan sertifikasi halal di Indonesia memang sekarang lebih ketat. Tujuannya sebenarnya positif, supaya bisa dipastikan kalau produk yang ada di Indonesia benar-benar aman dan halal. Jadi prosesnya beda dengan dulu, di mana pengajuan bisa langsung diserahkan ke MUI, sekarang kita harus melakukan pendaftaran ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terlebih dahulu.
Setelah pengajuan, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bertugas melakukan pengujian terhadap perusahaan dan produknya, baru LPH akan melaporkan hasilnya ke BPJPH. Setelah itu, barulah BPJPH akan berkoordinasi dengan MUI. Setelah pihak MUI memeriksa kembali dan memang sudah sesuai dengan ketentuan, baru deh MUI mengeluarkan fatwa halal ke BPJPH. Kemudian BPJPH yang membuat dan mengeluarkan sertifikasi halal ke perusahaan.
Kesannya memang bolak-balik dan lebih ribet, ya, tapi tujuannya memang supaya lebih akurat. Kalau semua proses di tiap tahapnya lancar, pengajuan halal ini bisa selesai dalam waktu 5 bulan. Nah, jadi wajar ya kalau proses sertifikasi halal Mixue bisa menghabiskan waktu sampai 2 tahun.